14 Januari 2010

Kaum Muda; Sumber Daya Kompetitif Daerah

Nuansa perhelatan akbar pemilihan langsung bupati kabupaten Kebumen mulai menghangat. Poster-poster para bakal calon bupati mulai terpampang diberbagai sudut tempat-tempat strategis. Desas-desus dan rumor pencalonan para bakal calon sudah mulai masuk ke telinga-telinga masyarakat. Bahkan para bakal calon yang positif menjagokan diri dalam bursa pencalonan bupati sudah melakukan strategi-strategi kampanyenya. Bahkan secara khusus salah satu bakal calon bupati menciptakan lagu yang sengaja diputar di radio-radio di wilayah Kebumen. Facebook-pun tak lepas sebagai media sosialisasi bakal calon.

Menurut beberapa sumber informasi untuk menjalankan perhelatan akbar tersebut, Pemkab Kebumen telah mengalokasikan anggaran yang terhitung tidak sedikit untuk pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kebumen tahun 2010. Sekurang-kurangnya pemerintah kabupaten telah menganggarkan dana sebesar Rp 21,8 M. Dari dana sebanyak itu KPU akan mengelola Anggaran sebesar Rp 17 miliar dengan asumsi Pilbup sampai dua putaran. Panwaslu Kabupaten Kebumen Rp 3 miliar, Badan Kesbangpolinmas Rp 1,122 miliar, dan sisanya dikelola Bagian Tata Pemerintahan dan Otonomi dan Sekretariat DPRD Kebumen (Wawasan).

Bukan menjadi perkara yang murah untuk melangsungkan perhelatan perebutan kursi Kebumen I dan II. Seyogyanya, warga masyarakat yang peduli terhadap proses pembangunan daerah harus tetap cerdas dan rasional dalam melakukan pilihan-pilihan untuk peduli terhadap pembangunan daerah. Dan pemilihan bupati dan wakil bupati merupakan salah satu proses ikhtiar melakukan proses pembangunan daerah. Pemilihan bupati dan wakil bupati hendaknya dilakukan secara efektif dan efisien dalam bingkai demokratisasi yang sehat dengan mempertimbangkan aspek-aspek jangka panjang.

Secara umum, paradigma pemilihan kepala daerah tingkat II masih dianggap sebagai perebutan kekuasaan yang sifatnya jangka pendek. Aspek-aspek jangka panjang masih belum teragendakan dalam proses pemilihan langusung para kepala daerah. Pengembangan sumber daya manusia khususnya kaum muda merupakan agenda jangka panjang yang tidak boleh dilupakan. Sampai saat ini, pembangunan daerah di sektor sumber daya manusia kaum muda masih tersisihkan. Proses pengkaderan yang mengikutsertakan dalam proses perhelatan pemilihan langsung pemimpin daerah belum dilakukan secara maksimal. Hal ini karena perilaku baik dari partai politik pengusung calon pemimpin daerah dan pemerintah kabupaten masih sangat kuat dengan sikap status quo golongan tua. Kaum muda masih belum diberikan arena untuk proses pengambilan resiko.

Peluang Otonomi Daerah
Pasal 1 ayat 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjelaskan bahwa Otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dengan otonomi tersebut pemerintah daerah dapat membantu dalam mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melaui peningkatan, pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demikrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, dan kekhususan suatu daerah dalam bingkai NKRI. Daerah tingkat II merupakan basis kebijakan yang riil dan langsung dirasakan oleh rakyat. Dengan demikian daerah tingkat II akan lebih fokus dalam menyelesaikan pekerjaan rumahnya.

Bagi daerah yang visioner, otonomi daerah merupakan peluang dan kesempatan untuk lebih berdikari dalam membangun daerahnya dengan optimal. Pada prinsipnya otonomi daerah adalah otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab. Pemerintah daerah mempunyai peluang untuk lebih berkonsentrasi mengurusi kerumahtanggaan daerahnya. Kesempatannya, pemda akan mengolah keunggulan dan potensi yang dimiliki setiap daerah. Sehingga, dalam bingkai NKRI akan terlihat majememuk.

Jangka panjang, kaum muda sebagai bagian dari potensi sumber daya manusia daerah merupakan kekuatan dan keunggulan kompetitif daerah dalam membangun daerah. Semua sepakat bahwa sumber daya manusia khususnya kaum muda merupakan kunci menuju keunggulan yang kompetitif daerah. Kaum muda pada umunya mempunyai potensi psikologis semangat yang luar biasa. Namun kadang psikologis semangat tersebut masih dipandang sebelah mata. Seharusnya hal tersebut menjadikan apresiasi tersendiri sebagai modal pembangunan daerah. Sebab, banyak kaum muda harus meninggalkan daerahnya karena ketidakadaan arena dalam melakukan kreatifitasnya.

Adalah pilihan yang rasional ketika pemuda desa harus kabur ke kota untuk mencari arena dalam melakukan pencarian hidup. Sebab, daerah tidak mampu menyediakan ruang gerak bagi kaum muda dalam mengekspresikan potensi yang dimilikinya. Dengan kata lain, daerah harus mampu menyediakan ruang gerak dan fungsi pengkaderan bagi kaum muda.

Mengingat bahwa pemilihan kepala daerah tingkat kabupaten akan segera dilaksanakan. Oleh karenanya, terkait dengan hal tersebut seyogyanya menjadi strategis ketika memperhitungkan kekuatan dan kemampuan kaum muda sebagai sumber daya manusia yang kompetitif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar